Sabtu, 29 Juni 2013

Kebijakan Fiskal



Kelompok 5 Kebijakan Fiskal
  • Andiko Wijaya
  • Deta Aprillia
  • Fani Rinintya
  • Faris Sulaksono
  • Rachma Yuliza
  • Rosie Khoirunnisya

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap penerimaan dan pengeluaran untuk mencapai tujuan seperti pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perekonomian secara umum.

Perubahan tingkat dan komposisi anggaran pemerintah baik pajak maupun pengeluaran pemerintah, dapat mempengaruhi variabel-variabel permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran sumber daya, dan distribusi pendapatan.

   Tujuan dari Kebijakan Fiskal yaitu:
  1. Meningkatkan kesemptan kerja
  2. Meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
  3. Meningkatkan laju investasi
  4. Meningkatkan stabilitas ekonomi
Pasal 3 Ayat (4) UU No. 17/2003, kebijakan fiskal terkait anggaran (APBN) mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasiFungsi otorisasi menjelaskan bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
Fungsi alokasi biasanya berhubungan dengan kepemilikan sumberdaya ekonomi, dan bagaimana memanfaatkan atau menggunakan segala macam sumber daya ekonomi tersebut secara optimum dan maksimum. Fungsi distribusi mempunyai kaitan yang erat dengan berbagai persoalan seperti keadilan, falsafah, solidaritas, dan moral. Fungsi stabilisasi yang mengandung pengertian bahwa di dalamnya terdapat kemajuan-kemajuan dalam bidang produksi, konsumsi, pengangkutan dan lain-lain tetapi secara otomatis tidak mempunyai efek negatif seperti spekulasi, pengangguran, kerentanan dan sifat kekacauan lainnya.



Fungsi-fungsi kebijakan fiskal lainnya seperti alokasi, distribusi dan stabilisasi, menurut Musgrave (1997) merupakan fungsi ekonomi. Fungsi alokasi berkaitan erat dengan bagaimana kebijakan fiskal dapat mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian.

Tumpuan dari sistem fiskal nasional adalah asas kebersamaan dan kekeluargaan. Asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam sistem fiskal nasional mengindikasikan beberapa hal yaitu pertama, kebijakan fiskal dilakukan dengan semangat kebersamaan dalam artian mengintegrasikan segala sumberdaya dalam upaya mencapai tujuan nasional.

Landasan konstitusi utama dalam hal sistem fiskal nasional termaktub dalam Pasal 23
BAB VIII UUD 1945 tentang hal keuangan adalah sebagai berikut:
(1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(2) Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.
(3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun lalu.

PrinsipKebijakan Fiskal adalah adanya transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran. Transparansi berkaitan dengan keterbukaan informasi dalam hal pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah. Akuntabilitas yang mengindikasikan bahwa penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Efiseinsi berkaitan dengan pemnafataan sumberdaya yang ada semaskimal mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Sedangkan efektivitas diartikan sebagai tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan.

Kebijakan fiskal memiliki peranan penting bila dikaitkan dengan pembangunan ekonomi untuk mencapai tujuan nasional dan dikaitkan dengan permasalahan secara makro. Karena pada dasarnya, kepentingan dan pentingnya suatu kebijakan tak terlepas dari sebuah pemicu sehingga dapat menimbulkan suatu rangsangan untuk menyelesaikannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar