Sabtu, 29 Juni 2013

Investasi



FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI

PMA (Penanaman Modal Asing) DI BATAM



Rangkuman
Dalam teori ekonomi pembangunan diketahui bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi mempunyai hubungan timbal balik yang positif. Hubungan timbal balik tersebut terjadi oleh karena di satu pihak, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu negara, berarti semakin besar bagian dari pendapatan yang bisa ditabung, sehingga investasi yang tercipta akan semakin besar pula. Dalam kasus ini, investasi merupakan fungsi dari pertumbuhan ekonomi. Masalah tipikal yang dihadapi negara berkembang adalah kelangkaan dana domestik (saving gaps) yang lazimnya ditutup dari dana luar negeri. Dana dari luar negeri dapat diperoleh dari hutang luar negeri atau penanaman modal asing (PMA). Secara konseptual, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri. Investasi diharapkan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia. Karena terbatasnya dana yang dimiliki pemerintah, untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi maka peran investasi baik secara investasi dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN) sangat diharapkan.
Secara umum investasi atau penanaman modal, baik dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) tergantung dari daya tarik daerah dan negara, membutuhkan adanya iklim yang sehat dan kemudahan serta kejelasan prosedur penanaman modal. Menurut Tambunan (2006) terdapat sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi, kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan), berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk korupsi, konsistensi serta adanya kepastian dari kebijakan pemerintah. Ditetapkannya Batam sebagai daerah FTZ karena tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh Batam selama ini. Di samping memiliki keunggulan geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam dianggap memiliki keunggulan secara ekonomi, antara lain sebagai salah satu daerah di Indonesia yang tidak pernah mengalami krisis ekonomi, dikenal sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia, serta merupakan penyumbang ekspor nonmigas kedua terbesar setelah Bali (Kuncoro,2005). Daya tarik Batam sebagai sentra industri di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta pusat masuknya PMA ke Indonesia terbukti dari data BKPM (2008) dimana selama tahun 2007 Propinsi Kepri menduduki peringkat pertama dalam persetujuan rencana investasi menurut lokasi di Indonesia. Dari total persetujuan rencana investasi, tercatat sekitar 25% terserap di Propinsi Kepri (BKPM,2008).

 Teori lokasi pada dasarnya merupakan ilmu yang menjelaskan di mana dan bagaimana suatu aktivitas ekonomi memilih lokasinya secara optimal. Dengan demikian keputusan lokasi merupakan keputusan tentang bagaimana perusahaan memutuskan dimana lokasi pabriknya atau fasilitas-fasilitas produksinya secara optimal. Faktor-faktor lokasi merupakan faktor yang mempengaruhi keputusan lokasi suatu aktivitas ekonomi seperti aktivitas produksi atau aktivitas pemberian jasa. Faktor-faktor lokasi yang dimaksud adalah faktor sejarah, faktor transportasi, faktor sumber daya, faktor pasar, faktor tenaga kerja, faktor energi, faktor aglomerasi, faktor kenyamanan (mutu hidup, kualitas hidup, atau gaya hidup), pelayanan publik setempat, pajak, insentif pemerintah, iklim bisnis setempat site costs (harga tanah & gedung, fasilitas perkantoran dan gudang), stabilitas serta iklim politik nasional. Faktor-faktor tersebut kemudian dikelompokkan menjadi dua orientasi, yakni lima faktor pertama kecuali faktor sejarah, disebut orientasi transportasi dan faktor-faktor lainnya disebut orientasi masukan lokal. Menurut teori lokasi klasik terdapat 3 (tiga) kemungkinan lokasi yakni lokasi bahan baku, lokasi pasar (kota) dan lokasi antara (lokasi bahan baku dan lokasi kota/pasar).
 Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan aliran arus modal yang berasal dari luar negeri yang mengalir ke sektor swasta baik yang melalui investasi langsung (direct investment) maupun investasi tidak langsung berbentuk portofolio. Investasi langsung (direct investment) merupakan investasi yang melibatkan pihak investor secara langsung dalam operasional usaha yang dilaksanakan. Sedangkan, investasi tidak langsung (portofolio) merupakan investasi keuangan yang dilakukan di luar negeri. Terdapat tiga sumber utama modal asing dalam suatu negara yang menganut sistem perekonomian terbuka, yaitu pinjaman luar negeri (debt). Kedua adalah penanaman modal asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Ketiga adalah investasi portofolio merupakan investasi yang dilakukan melalui pasar modal. menurut UNCTAD (1998) terdapat 3 (tiga) alasan untuk melakukan investasi antara lain market-seeking, resourceseeking dan efficiency-seeking. Motivasi marketseeking FDI bertujuan untuk menembus pasar negara domestik dan umumnya dihubungkan dengan ukuran pasar dan pendapatan per kapita, pertumbuhan
pasar, akses ke pasar global dan regional, struktur dan pilihan konsumen pasar domestik.


Kesimpulan
Pada dasarnya hal yang sedang dibutuhkan oleh negara-negara berkembang adalah modal, yang merupakan suatu syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi. Dengan begitu para pelaku ekonomi dapat meningkatkan kapasitas produksinya, namun jika para pelaku pasar kekurangan modal itu akan menyebabkan terhambatnya prosses produksi serta dapat menimbulkan masalah-masalah lainnya.
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan kenangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Penanaman Modal Asing adalah Penanaman modal asing yang dilakukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia dan menanggung segala resiko penanaman modal tersebut secara langsung Modal Asing adalah Alat pembayaran luar negeri yang tidak berasal dari kekayaan devisa Indonesia. Termasuk alat-alat perusahaan dan penemuan baru milik orang asing yang diimpor.
Membicarakan masalah investasi, investasi telah disepakati menjadi salah satu kata kunci dalam pembicaraan tentang konsep ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan bahkan investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Investasi (Penanaman Modal) di Indonesia terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Dalam kasus ini, investasi merupakan fungsi dari pertumbuhan ekonomi. Masalah tipikal yang dihadapi negara berkembang adalah kelangkaan dana domestik (saving gaps) yang lazimnya ditutup dari dana luar negeri. Dana dari luar negeri dapat diperoleh dari hutang luar negeri atau penanaman modal asing (PMA). Secara konseptual, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri. Investasi diharapkan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia. Karena terbatasnya dana yang dimiliki pemerintah, untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi maka peran investasi baik secara investasi dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN) sangat diharapkan. Secara umum investasi atau penanaman modal, baik dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) tergantung dari daya tarik daerah dan negara, membutuhkan adanya iklim yang sehat dan kemudahan serta kejelasan prosedur penanaman modal.

INVESTASI KEUANGAN DENGAN PEDOMAN “CUKUP”!

RANGKUMAN
·        Investasi secara umum dapat dilakukan apabila seseorang mempunyai pendapat yang melebihi kebutuhannya terutama kebutuhan dasarnya.
·        Menurut Reily dan Brown (Investment Analysis dan Portofolio Management definisi Investasi yaitu: "Investasi adalah komitmen saat dolar untuk jangka waktu dalam rangka untuk memperoleh pembayaran masa depan yang akan mengkompensasi investor untuk (1) waktu dana berkomitmen, (2) tingkat pengembalian yang diharapkan inflasi, dan (3) ketidakpastian dari pembayaran di masa mendatang. "

·        Langkah-langkah dalam proses manajemen:
1.      Menetapkan sasaran investasi
2.      Membuat kebijakan investasi
3.      Memilih strategi portofolio
4.      Memilih aktiva/asset
5.      Mengukur dan mengevaluasi kinerja

·        Jenis-jenis Investasi
Secara umum dalam berbagai buku mengenai investasi , investasi dibagi menjadi dua bagian besar yaitu :
- investasi pada aktiva riil (real asset)
- investasi pada aktiva keuangan (financial asset)

·        Kelebihan, Kekurangan, Karakteristik dan Resiko Instrumen Investasi yaitu:
1.      Tabungan : dana yang disimpan pada sebuah lembaga keuangan umumnya Bang dengan harapan memperoleh bunga.
2.      Deposito berjangka : dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangaka waktu tertentu.
3.      Obligas : surat hutang dengan kurun waktu yang telah ditentukan untuk pengembalian dana dengan pembayaran bunga secara berkala
4.      Saham : kepemilikan di suatu perusahaan yang sahamnya kita beli di bursa.

5.      Reksadana : suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) yang mempunyai tujuan investasi yang sama untuk selanjutnya diinvestasikan kembali dalam portofolio efek berdasarkan kebijakan manajer investasi.
·        Dengan banyaknya pilihan instrumen investasi yang detail mengenai investasi serta langkah-langkah manajemen investasi, sebagai calon investor pun kita harus mengetahui pedoman investasi. Pedoman yang perlu diperhatikan oleh para calon investor yaitu pedoman “CUKUP” yang dapat menjadi dasar untuk berinvestasi. Pedoman ini seperti: (1) Cakap atau mampu dan bisa mencari informasi investasi daan mengelola dengan baik. (2) Uang yang artinya para investor harus ada uang atau dana yang bisa dikelola atau diinvestasikan. (3) Keberanian dalam mengambil risiko untuk menjadi seorang investor. (4). Ukuran yang artinya investor perlu mengetahui ukuran penentu keberhasilan dalam berinvestasi. (5) Profil risiko setiap orang berbeda-beda yang memiliki berbagai tipe seperti: konservatif, moderat dan agresif
·        Berdasarkan CUKUP tersebut ada pesan yang juga perlu disampaikan bahwa untuk berinvestasi perlu ada rasa CUKUP dan bersyukur. CUKUP ounya arti juga tidak berlebihan karena kalau berlebihan orang tersebut tidak dapat tidur nyenyak karena memikirkan hartanya mau disimpan dimana dan takut dicuri orang. Selain itu juga tidak tidak pernah merasa CUKUP dan selalu merasa tidak puas. Karena itu kita harus lebih bersyukur dengan apa yang kita punya tanpa selalu menuntut dan menginginkan sesuatu yang berlebihan.


KESIMPULAN
Secara umum investasi dapat dilakukan apabila seseorang mempunyai pendapatannya melebihi kebutuhan pokoknya. Kita bisa investasi apa saja misalnya saham, modal dll tetapi jangan asal pilih investasi saja. Ada langkah-langkah dalam proses manajemennya juga perlu diperhatikan kelebihan, kekurangan, karakteristik dan resiko dari jenis investasi apa yang akan kita ambil. Selain itu, sebagai calon investor pun kita juga harus mengetahui pedoman investasi yang dapat menjadi dasar untuk kita berinvestasi, yaitu pedoman “CUKUP” (Cakap, Uang, Keberanian, Ukuran, Profil resiko) serta selalu bersyukur dengan apa yang kita punya tanpa mengurangi rasa cepat puas.


ANALISIS RISIKO INVESTASI SAHAM PADA SEKTOR PROPERTI DI BURSA EFEK INDONESIA

RANGKUMAN
·        Krisis Ekonomi Global sedang melanda hampir seluruh negara di dunia saat ini, bermula dari kesalahan para pelaku ekonomi Amerika dalam kegiatan-kegiatan finansialnya hingga mengakibatkan menjajalnya permasalahan ke berbagai sektor lain bahkan sampai mempengaruhi kondisi perekonomian negara lain.
·        Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia pada Triwulan IV-2008, gejolak keuangan global telah menyebabkan tekanan terhadap perekonomian Indonesia. Melemahnya ekspor, tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), gejolak di pasar uang, terdepresiasinya pertumbuhan ekonomi Indonesia (PDB) dan semakin tingginya inflasi indonesia (IHK) yang mencapai 11,06% di tahun 2008 yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2007.
·        Bagi seorang investor, investasi merupakan kegiatan yang menyangkut masa depan dan mengandung ketidakpastian, hal ini menandakan terdapat unsur risiko di dalamnya. Pengetahuan tentang risiko merupakan suatu hal yang penting dimiliki oleh para investor maupun calon investor. Sebelum mengambil keputusan investasi, seorang investor yang rasional paling tidak harus mempertimbangkan dua hal, yaitu pendapatan yang diharapkan dan risiko yang terkandung dari alternatif investasi yang dilakukannya.
·        Sektor properti sebagai salah satu media investasi saat ini telah mengalami pertumbuhan yang sangat meyakinkan. Tingginya pertumbuhan kredit properti ini sejalan dengan pertumbuhan sektor usaha properti yang juga sangat pesat pada dua tahun terakhir. Perkembangan kredit properti untuk periode 2003-2007.
·        Menurut Kamaruddin Ahmad definisi Pasar modal yaitu: kebutuhan akan sistem keruangan yang terorganisasi termasuk bang-bank komersil dan semua perantara dibidang keruangan, serta surat-surat ertas berharga/klaim jangka panjang dan jangka pendek, primer dan yang tidak langsung.
·        Menurut undang-undang No. 15 tahun 1952, yang dimaksud dengan bursa adalah bursa-bursa perdagangan di Indonesia yang didirikan untuk perdagangan uang dan efek, termasuk semua pelelangan efek-efek.
·        Menurut Tandelilin (2001: 3) mengatakan bahwa : “Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang.”
·        Saham adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham memiliki hak klaim atas deviden atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang saham-nya, termasuk hak klaim atas asset perusahaan, dengan prioritas setelah hak klaim pemegang surat berharga lain dipenuhi, jika terjadi liquidasi.
·        Jenis-jenis Risiko :
a.      Risiko sistematis: risiko yang berpengaruh terhadap semua investasi dan tidak dapat dikurangi atau dihilangkan dengan cara melakukan diverivikasi.
b.      Risiko tidak sistematis: risiko yang melekat pada investasi tertentu karena kondisi yang unik dari suatu perusahaan atau industri tertentu.
·        Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya tingkat sebuah risiko saham:
1.      Pertumbuhan Ekonomi
2.      Tingkat Bunga Deposito(12 bulan)
3.      Nilai tukar valuta asing (Valas)
4.      Tingkat Inflasi (IHK)
5.      Struktur Modal
6.      Struktur aktiva
7.      Tingkat Likuiditas
·         Bever, Ketler dan Scholes (1970) menguji hubungan antara faktor fundamental dengan beta. Faktor fundamental yang menjadi variabel penelitiannya adalah devident payout, growth, leverage, liquidity, asset size, vaiability in earnings dan beta akuntansi. Sampel dari penelitian mereka adalah 307 perusahaan yang listing di NYSE dari periode 1947 sampai 1965. perhitungan beta menggunakan data saham perusahaan individu yang juga membentuk portofolio saham. Hasil penelitian mereka menunjukan bahwa devident payout, leverage earnings variability dan beta akuntansi mempunyai hubungan yang signifikan dengan beta.
·       Kemudian Widjaja (2004) meneliti mengenai pengaruh variabel makro yaitu inflasi terhadap tingkat risiko saham. Penelitian ini menggunakan saham-saham yang termasuk kategori LQ-45 secara terus menerus dari tahun 2001 hingga 2002. Risiko dinyatakan dalam pengukuran beta yang berasal dari hubungan antara tingkat keuntungan suatu saham dan pasar.

KESIMPULAN

Krisis Ekonomi Global sedang melanda hampir seluruh negara di dunia saat ini karena para pelaku ekonomi Amerika dalam kegiatan-kegiatan finansialnya dan ini menyebabkan tekanan terhadap perekonomian indonesia, diantaranya melemahnya ekspor, gejolak di pasar uang, tingginya inflasi dsb. Bagi seorang investor, investasi merupakan suatu kegiatan yang menyangkut masa depan dan mengandung ketidakpastian, maka dari itu pengetahuan tentang resiko merupakan suatu hal yang sangat penting dimiliki dan diketahui oleh para investor maupun calon investor. Pengetahuan tentang investor yang harus diketahui para dan calon investor meliputi: jenis-jenis resiko dan faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya tingkat sebuah resiko.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar