Munkner dari university
of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep
koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh
pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari
Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia
ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
• KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi
barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung
koperasi terhadap anggotanya adalah ;
• Promosi
kegiatan ekonomi anggota
• Pengembangan
usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber
daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan,
dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi
secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
• Pengembangan
kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
• Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
• Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
• KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi
sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
• KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya
membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu
didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan cir i tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran
dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way
of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara
garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3,
yaitu:
• Liberalisme /
komunisme
• Sosialisme
• Tidak termasuk
liberalism maupun sosialisme
Impelementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda.
Aliran Koperasi
menurut Paul Hubert
• Aliran
Yardstick
Aliran ini pada
umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang
menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan
gerakan koperasi bersifat netral.
• Aliran Sosialis
Lahirnya aliran
ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme.
Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah
melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
• Aliran Persemakmuran
Aliran
persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
“Perekonomian
disusun sebagai usaha besama berdasarkan atas asas kekeluargaan” Pasal 33 ayat
1 UUD 1945.
Bangsa Indonesia
sendiri telah lama mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan, yang
dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan tersebut,
merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman
pelaksanaan Koperasi.
Adanya kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan
tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada
keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem
ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah.
Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm
Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand
Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil
di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di
Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia yang mendirikan
koperasi pertama kali pada tahun 1895 di leuwilliang oleh Raden ngabei
ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan yang mendirikan bank simpan
pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan
diri dari cengkeraman pelepas uang.
Ciri utama
perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu
:
(i) Program
pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
(ii)
Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; dan
(iii) Perusahaan
baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Secara teoritis
sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan
perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli
dengan derajat monopoli tertentu, ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan
kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi.
Koperasi selain
sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada
awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan
lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan
tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh
anggota koperasi. “Pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk
meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan SDM)”.
Referensi :
http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381
http://anindyaditakhoirina.wordpress.com/2011/10/31/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi/
http://dahlia-lya.blogspot.com/2012/10/sejarah-perkembangan-koperasi.html
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/sejarah-perkembangan-koperasi/
Referensi :
http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381
http://anindyaditakhoirina.wordpress.com/2011/10/31/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi/
http://dahlia-lya.blogspot.com/2012/10/sejarah-perkembangan-koperasi.html
http://vahmy76.wordpress.com/2011/10/09/sejarah-perkembangan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar