PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara
hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang
mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan
tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun,
tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk
menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang,
tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar
perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku
dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di
masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku,
adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik,
berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti
yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
·
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
·
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan
manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya
melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia
untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan
apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika
ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi
kehidupan manusianya. Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam
menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap
dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika
secara umum dapat dibagi menjadi :
A. ETIKA
UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan
dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
B. ETIKA
KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan
dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan,
yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan
itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan
atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA
KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandanganpandangana dunia
dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan
hidup.
Dengan
demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah
menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual
saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap
terhadap sesame
2. Etika
keluarga
3. Etika
profesi
4. Etika
Politik
5. Etika
lingkungan
6. Etika
idiologi
SISTEM
PENILAIAN ETIKA :
·
Titik berat penilaian etika sebagai
suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat,susila atau tidak susila.
·
Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah
menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak
atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam
bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya
adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati,
sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
·
Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan
bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
1. Tingkat
pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam
hati, niat.
2. Tingkat
kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
3. Tingkat
ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Basis Teori Etika
Basis Teori Etika
a. Etika Teleologi
Di dalam
etika teleology terdapa dua aliran etika teleologi yang harus dipahami yaitu :
·
Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·
Utilitarianisme
Kata utilitarianisme berasal
dari bahasa latin yaitu utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan.
Dalam
rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
b.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan
karena perbuatan kedua dilarang yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan
adalah kewajiban.
Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
c.
Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali
teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d.
Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak
seseorang
tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
PENGERTIAN
PROFESI
Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang
bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh
pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian
saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi.
Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan,
dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya
mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru,
militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti
manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan
dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi
itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini
timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk
dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE
GEORGE :
PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah
hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
Yang
harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL”
terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI
:
·
Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
·
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
·
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
·
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam.
PROFESIONAL
:
·
Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
·
Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
·
Hidup dari situ.
·
Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI
PROFESI
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional
adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat.
Seandainya
semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional
yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1. Tanggung
jawab
o
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
o
Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
3. Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan
dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT
SUATU PROFESI :
·
Melibatkan kegiatan intelektual.
·
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus.
·
Memerlukan persiapan profesional yang
alam dan bukan sekedar latihan.
·
Memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
·
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan
yang permanen.
·
Mementingkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri,
dalam hal ini adalah kode etik.
Sumber :
core.ac.uk/download/pdf/11705739.pdfhttp://zachrameisela.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar